banner 728x250

Puluhan Proyek Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa Tidak Transparan, Teuku Mustafa: Masyarakat Berhak Mendapatkan Informasi

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Putra Aceh (SPA), Teuku Mustafa Rajawali menyayangkan sikap pihak Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, terutama PPK dan PPTK pada dinas tersebut saat di hubungi awak media tidak pernah merespon dan WhatsApp pun tidak pernah di balas.

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, detikviral.com – Proyek pembangunan dan penimbunan lingkungan Dayah di Kota Langsa tidak bisa terkonfirmasi jumlah tempat dan anggaran, akibat Dinas Syariat Islam Pendidikan Dayah Kota Langsa tidak transparan.

Padahal dinas tersebut mengunakan anggaran publik atau lebih tepat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Langsa, Aceh di sebut APBK tahun anggaran 2024.

banner 325x300

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Putra Aceh (SPA), Teuku Mustafa Rajawali menyayangkan sikap pihak Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, terutama PPK dan PPTK pada dinas tersebut saat di hubungi awak media tidak pernah merespon dan WhatsApp pun tidak pernah di balas.

“Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh Kota Langsa pernah ke kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI) hendak bertemu dengan pihak PPK dan PPTK Proyek di lingkungan dinas tersebut namun tidak pernah ketemu,” kata Teuku Mustafa kepada awak media, Senin (19/8).

Ada puluhan proyek penimbunan, terang dia, dan pembangunan daya pada dinas tersebut tidak pernah di ketahui publik, padahal anggaran yang di kelola bukanlah rahasia negara dan wajib di ketahui publik sesuai dengan UU KIP No.14 tahun 2008.

Menurut Ketua LSM Suara Putra Aceh, Proyek-proyek pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah antara lain, pembangunan TPA Najmul Huda Mushalla Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota Anggaran sebesar Rp. 93.000 dan masih banyak lagi proyek seperti itu yang di kelola oleh Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa tidak pernah di ketahui publik.

“Mungkin karena metasa di kelola dinas syariat Islam pasti sudah tepat sasaran, jadi tidak perlu di publikasikan,” ujarnya.

Teuku Mustafa meminta kepada dinas syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa agar terbuka.

“Terbukalah kepada pihak media dan LSM jangan menutup diri dari publik, juga PPK dan PPTK Proyek jangan sombong jika ada pihak media telpon dan WhatsApp di jawab jangan bungkam,” cetusnya.* (Mustafa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *