Gunungsitoli, detikviral.com – Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang Tolak Relokasi PLTG 25 MW dari Kepulauan Nias. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Nias, menuntut agar rencana relokasi PLTG 25 MW dibatalkan, Selasa (06/08/2024).
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi ini, antara lain DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, DPC Grib Kota Gunungsitoli, LSM Gempur, LSM Gempita, LSM Penjara, LSM GMBI, LSM Bakornas, LSM GBNN, Markas Cabang Laskar Merah Putih Nias, DPP Ormas Omoda, MPC PP Nias Barat, LSM Somasi, LSM PKN, dan Projo Nias.
Dalam orasinya, pimpinan aksi dari Aliansi Nias Terang Tolak pemindahan PLTG 25 MW keluar pulau Nias, Darwis Zendrato, menyampaikan bahwa pihaknya menolak dengan keras pemindahan PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi.
Dia juga mengharapkan agar PLN tidak mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak PLN, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital dalam menyuplai energi listrik di kepulauan Nias.
Selain itu, Ketua LSM Gempita kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, dalam orasinya menyesali adanya rencana PLN merelokasi PLTG dari Nias ke Sulawesi, karena menurutnya hal tersebut tidak tertuang dalam RUPTL 2021-2030.
“Apakah ini bagian dari rencana Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo?,” tanya Sabarman.
Jika benar, Sabarman Zalukhu meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, karena membuat kebijakan sepihak tentang rencana relokasi PLTG.
Sementara, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, menegaskan bahwa tidak ada rencana relokasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari Nias ke Sulawesi dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (persero) tahun 2021-2030.
Penegasan ini disampaikan saat menerima aksi demonstrasi Aliansi Nias Terang di kantor PLN UP3 Gunungsitoli pada Selasa (6/8/2024) siang.
Menurut Handoko, RUPTL yang telah ditetapkan memuat berbagai rencana dan strategi pengembangan sektor kelistrikan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.
“Berdasarkan RUPTL tahun 2021-2030, tidak ada relokasi PLTG,” jelasnya sambil disambut teriakan Merdeka oleh ratusan demostran.
Dalam pantauan di lapangan, masa aksi melakukan konvoi dari lapangan merdeka, jalan sirao, jalan kelapa, jalan Diponegoro, lapangan pelita, jalan Pancasila, jalan Sudirman, jalan Gomo dan berakhir di depan kantor PLN UP3 Nias.
Konvoi terdiri dari mobil komando, mobil khusus alat musik tradisional Nias, dan ratusan sepeda motor. Sepanjang konvoi, masa aksi terus meneriakkan penolakan terhadap relokasi PLTG.
Sesampainya di depan kantor PLN UP3 Nias, rombongan masa aksi dihadang oleh personil Polres Nias untuk tidak langsung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PLN. Namun, setelah dilakukan negosiasi, rombongan masa aksi baru diperkenankan untuk melakukan aksi di depan kantor PLN.
Aksi unjuk rasa aliansi ini terlihat unik, dimana peserta aksi mengawali dengan pemukulan seperangkat alat musik tradisional Nias, dan diakhiri dengan maena bersama yang turut diikuti oleh pihak PLN, dan personil pengamanan dari Polres Nias.*(Odal Zai)