banner 728x250

Cegah Korupsi, Pemda Tubaba Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan

"Dalam hal ini saya ingin mengingatkan para kepala perangkat daerah bahwa potensi kita bekerja itu ada dua yang paling dominan, yang pertama korupsi dan gratifikasi. Korupsi harus bisa dicegah, oleh karenanya pemerintah melakukan koordinasi komunikasi dan kerjasama dalam hal pencegahan," kata Firsada.

banner 120x600
banner 468x60

Tubaba, detikviral.com – Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menandatangani rencana kerja dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati dan disaksikan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., dan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dra. Bayana, M.Si.

banner 325x300

Dalam kerjasama tersebut, Firsada mengatakan, kerjasama dengan kejaksaan tidak hanya pada proyek strategis nasional, tetapi ada juga proyek strategis daerah. Itu dalam hal kegiatan yang menyangkut infrastruktur dan pemerintah daerah melakukan kegiatan tidak hanya infrastruktur, banyak bidang-bidang lain yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Tentunya penyelenggaraan ini sesuai prosedur mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian pertanggung jawaban. Semua itu diatur dalam tata kelola administrasi keuangan.

“Dalam hal ini saya ingin mengingatkan para kepala perangkat daerah bahwa potensi kita bekerja itu ada dua yang paling dominan, yang pertama korupsi dan gratifikasi. Korupsi harus bisa dicegah, oleh karenanya pemerintah melakukan koordinasi komunikasi dan kerjasama dalam hal pencegahan,” kata Firsada.

Firsada juga mengingatkan pada perangkat daerah bahwa unsur-unsur yang harus dihindari, pertama ada Mens Rea (niat jahat) yang dilakukan oleh orang atau korporasi, yang kedua ada unsur melawan hukum, yang ketiga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Unsur-unsur ini harus kita hindari, oleh karenanya dari mulai perencanaan patuhi semua prosedur baik dari penganggaran, pengadaan, terlebih saat ini kita sudah menggunakan. Pengadaan barang dan jasa secara elektronik itu maksudnya agar transparan. Kalau itu sudah dipenuhi, unsur melawan hukumnya sudah diminimalisir,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari atas suatu kebijakan yang sangat penting untuk bisa bersinergi, berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

“Mari kita manfaatkan kesempatan bahwa kejaksaan adalah ingin membantu, jalin komunikasi tentunya dengan menjunjung tinggi etika dan aspek kelayakan dan kepatutan, ingat kelayakan dan kepatutan sehingga sinergi ini benar-benar dapat mewujudkan pencegahan pelanggaran hukum di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan kelanjutan dari nota kesepakatan atau MOU dan rencana kerja sebelumnya yang telah berakhir antara Kejaksaan Negeri Tubaba dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba. Pendampingan tersebut bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah, menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah, baik dalam menghadapi permasalahan hukum, memberikan pertimbangan hukum, maupun melakukan tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan,” jelasnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Tubaba siap membantu dan juga pada prinsipnya berkewajiban membantu Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pada prinsipnya kami berkewajiban membantu Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, baik secara litigasi maupun nonlitigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum ataupun tindakan hukum lain. Sesuai kebutuhan yang diperlukan dengan memegang teguh, prinsip kerahasiaan klien, kualitas pelayanan dan integritas,” tegasnya.* (rls/hms/Andika)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *