Jakarta – Media sosial kembali diramaikan oleh sebuah aksi yang memicu kontroversi. Sebuah tantangan hafalan Surah Ad-Duha yang disebut memberikan hadiah berupa minuman keras menjadi perbincangan publik setelah rekamannya beredar di media sosial.
Aksi tersebut mendapat perhatian luas karena mempertemukan aktivitas yang berkaitan dengan pembacaan ayat Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman beralkohol. Sejumlah warganet menilai konsep tersebut tidak tepat dan berpotensi menyinggung sensitivitas keagamaan.
Laporan mengenai kejadian tersebut turut mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kritik muncul karena penggunaan ayat Al-Qur’an dalam sebuah tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras dianggap tidak semestinya dilakukan.
Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi perdebatan di media sosial. Publik tidak hanya membahas pihak yang mengadakan tantangan, tetapi juga mempertanyakan batas kepantasan penggunaan simbol atau ajaran agama dalam kegiatan promosi dan hiburan.
