banner 728x250
HUKUM  

Berantas Judi Online, Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Bersama Babinkamtibmas Bantu Pengusaha Cek HP Karyawan

“Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif para Babinsa dilapangan, sebagai respon cepat dari komando atas, terkait pemberantasan judi online di masyarakat khususnya di wilayah binaannya masing-masing,” kata Mayor Inf Akhmad kepada awak media pendim, Jumat (12/7/2024).

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi, detikviral – Dalam rangka mencegah maraknya perjudian melalui internet (Judi Online), seluruh komponen masyarakat di harapkan turut aktif dalam mengawasi dan mencegahnya, agar tidak memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.

Hal tersebut turut membuat resah para pimpinan perusahaan, karena dari akibat judi online tersebut dapat berakibat dari menurunnya kinerja perusahaan.

banner 325x300

Untuk mencegah hal itu, salah satu pimpinan perusahaan (Dirut) dari PT. Budi Raya Prima (BRP) yakni Hengki, meminta bantuan aparat setempat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan HP karyawan di perusahaannya guna memastikan bahwa karyawannya tidak melakukan judi online.

Merespon signal tersebut Babinsa Kelurahan Jati Cempaka Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Pelda Sri Supolo dan Koptu Nurdianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes langsung mendatangi perusahaan PT. Budi Raya Prima (BRP) atas undangan Hengki selaku Direktur Utama, yang beralamat tempat di Jalan Jatiwaringin No. 342 RT. 003 RW. 04 Kelurahan Jati Cempaka Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (11/7).

Sebelum melakukan pengecekan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait mekanisme pelaksanaan pengecekan HP, yang di awali dengan mengumpulkan para karyawan untuk diberikan pengarahan.

Terlihat di lokasi Koptu Nurdianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes memberikan pengarahan terkait bahaya judi Online tersebut,

“Bapak Bapak sekalian, kami aparatur dari TNI-Polri diminta oleh Bapak Direktur untuk melakukan pengecekan HP dengan harapan di perusahaan ini tidak ada yang melakukan judi online,” ucapnya.

Usai memberikan arahan Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan satu persatu HP milik karyawan mulai dari staf sampai dengan security perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Budi Karya Prima (BKP) Hengki menyampaikan kepada para Kepala Bagian, agar aktif dalam melakukan pengecekan karyawan dibawahnya, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam judi online.

“Perusahaan akan menindak tegas para karyawan yang terlibat judi online, baik melalui pembinaan atau proses pemecatan, karena selain dapat merusak diri sendiri dapat juga merugikan perusahaan dengan melakukan penyimpangan-penyimpangan,” tandasnya.

Untuk mencegah hal tersebut perusahaan PT. Budi Karya Prima (BKP) akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan yang mempunyai dedikasi dan disiplin yang tinggi sebagai tanda terima kasih dan apresiasi perusahaan terhadap anak buahnya.

Ditempat lain, Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Akhmad mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa di jajarannya tersebut merupakan peran aktif dari aparatur kewilayahan khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mencegah maraknya perjudian online yang sangat meresahkan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif para Babinsa dilapangan, sebagai respon cepat dari komando atas, terkait pemberantasan judi online di masyarakat khususnya di wilayah binaannya masing-masing,” kata Mayor Inf Akhmad kepada awak media pendim, Jumat (12/7/2024).

“Semoga dengan seringnya melakukan sosialisasi bahaya hudi online di wilayahnya, warga masyarakat bisa mengerti dan paham serta terhindar dari buruknya dampak judi online,” harapnya.* (Yoyo/ Kodim 0507/Bekasi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *