banner 728x250
HUKUM  

Aep dan Dede Siap-siap Jalani Proses Hukum, Dedi Mulyadi dan Keluarga Terpidana Resmi Membuat Laporan ke Bareskrim Polri

"Saya meyakini bahwa mereka para terpidana tidak bersalah. Saya sudah sampai pada kesimpulan, saya meyakini mereka tidak bersalah. Kenapa saya tampil disini karena saya ingin membela yang tidak bersalah," tegas Dedi Mulyadi.

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, detikviral – Dedi Mulyadi dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon di dampingi pengacara pada hari Rabu (10/7) mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan Aep dan Dede.

Mantan Bupati Purwakarta yang akrab disapa Kang Dedi ini mengatakan kepada awak media bahwa tujuan pelaporan ini untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede dalam kasus Vina Cirebon yang mengakibatkan 7 orang mendekam seumur hidup dalam penjara.

banner 325x300

Dia menegaskan bahwa kesaksian Aep dan Dede dibawah sumpah harus di uji kebenarannya.

“Saya meyakini bahwa mereka para terpidana tidak bersalah. Saya sudah sampai pada kesimpulan, saya meyakini mereka tidak bersalah. Kenapa saya tampil disini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas. Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah,” tegas Kang Dedi.

Ia juga menyatakan bahwa dalam pandangannya ada kekeliruan atau peradilan yang sesat.

Lebih jauh ia menjelaskan mengenai Aep dan Dede, yang pertama, kata Kang Dedi, saya mendatangi warung tukang penjual nasi yang depan pencucian mobil dimana Aep dan Dede bekerja.

“Kemudian saya bicara dengan yang punya warung dan yang punya warung menyampaikan bahwa jam 5 kami sudah tutup, kami tidak jualan nasi apa lagi jualan rokok,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kang Dedi, hampir seminggu yang lalu saya bertemu dengan pemilik warung madura, saya undang kerumah dan dia bicara membantah tidak ada peristiwa kejar-kejaran, tidak ada peristiwa pelemparan, jarak antara gang depan SMP 11 dengan warung itu berjarak hampir 100 meter jam 10 malam.

“Bahkan dia memberikan ilustrasi andai kata ada pelemparan kan saya ada kan saya disitu lihat, andai kata ada kejar-kejaran kan di situ saya lihat dan kemudian kalau ada mayat dibawa atau korban dibawa dari fly over ke belakang tempat pencucian mobil dia harus lihat dan tidak melihat,” ujarnya seraya menyampaikan keterangan dari pemilik warung nasi dan warung madura yang pernah di wawancarai melalui channel podcast miliknya.

“Dan saya katakan yang paling menarik adalah peristiwanya terjadi dibelakang tempat pencucian mobil. Itu di situ ada kebun kacang. Dikebun itu gak ada bekas telapak kaki orang yang 11 orang itu terjadi pemerkosaan dan pembunuhan,” cetusnya.

Nah dari situ, lanjut Kang Dedi, bisa terlihat ya apa lagi yang kabar 3 orang ini saya katakan makin fiktif.

Hal senada juga diungkapkan pengacara para terpidana, Jutek Bongso bahwa apa yang disampaikan Kang Dedi soal motif Aep dan Dede kita serahkan kepada penyidik.

“Ini kan baru dugaan kami bahwa ada kesakit hatian berdasarkan investigasi yang dilakukan mandiri yang dilakukan oleh Kang Dedi iya kan, secara hukum patut diduga, sekali lagi, makanya kami meyakini bahwa ini silahkan saja di uji bukti-bukti yang kami hadirkan ini,” ujarnya.

Apakah dan siapa-siapa lagi yang akan kami laporkan, terang dia, sepanjang bisa mengungkap kasus ini untuk terang benderang iya kan.

“Karena ini, sekali lagi melibatkan sampai putusan yang sudah inkrah bukan hanya kepolisian kita harus koreksi ini semua, kan gitu kan, harusnya kan kalau dari awal penyidikannya salah jaksa jangan terima dong jangan P21 kan gitu kan, begitu pun pengadilan. Jadi menurut saya sekali lagi janganlah institusi seolah-olah kita ditabrakan dengan institusi. Tidak ada keinginan kita untuk menyalahkan institusi,” tegasnya.* (Btr)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *