banner 728x250
HUKUM  

Kasus Vina Cirebon, Antara Kesurupan dan Dendam Kesumat

Tajuk Rencana DetikViral "Bagian Pertama"

banner 120x600
banner 468x60

Penulis : Mursali Bachtiar/ Pemimpin Redaksi

Sebelumnya penulis sampaikan turut belasungkawa atas kematian Vina dan kekasihnya Eky putra Iptu. Rudiana. Tidak ada kata terlambat untuk menyampaikan ucapan yang baik, ungkapan keprihatinan atas kasus yang terjadi pada 8 tahun silam dan kembali viral di tahun ini.

banner 325x300

Dalam hal ini penulis tidak menyoroti bagaimana proses hukum yang terjadi pada tahun 2016 silam saat pertama kali kasus ini terjadi, maupun sekarang ketika kasus ini mencuat kembali dengan berbagai dugaan dan spekulasi yang meluas yang banyak melibatkan tokoh tokoh hebat mulai dari praktisi hukum, youtuber hingga praktisi spiritual turut bicara.

Cerita tentang kasus ini pun tidak hanya menjadi obrolan panas di warung kopi, bahkan seisi ruang media sosial, televisi dan media massa juga turut mempusatkan perhatiannya pada kasus Vina Cirebon yang kian hari terus melesat hingga ke puncak perdebatan hukum.

Namun, sekali lagi penulis tidak akan melihat kasus ini dalam perspektif hukum, soal itu biarlah menjadi ranahnya para praktisi hukum.

Penulis lebih tertarik dengan kasus ini pada ‘Sagment’ kesurupan yang dialami atau dilakukan oleh seorang Linda. Juga keterangan Aep salah seorang saksi pada kasus ini di tahun 2016 silam yang akibat dari ‘nyanyian’ kedua orang ini pada akhirnya menjebloskan 8 orang dalam vonis penjara seumur hidup. Walau satu orang terpidana dalam pusaran kasus ini sudah bebas yakni Saka Tatal yang saat palu diketokan majelis hakim dia masih berusia dibawah umur.

Penulis melihat ‘benang kusut’ pada kasus ini muncul pertama kali dari adegan kesurupan Linda yang dalam kesurupannya menyatakan bahwa Eky dan Vina tewas karena dibunuh bahkan motif dari pembunuhan itu juga disebutkan oleh Linda bahwa konon katanya pelaku merasa sakit hati karena diludahi oleh Vina.

Kesurupan ini sempat di rekam kemudian menjadi viral bahkan dijadikan ilustrasi pada film layar lebar yang mengangkat kisah ini yang kemudian film ini juga viral dan tiketnya tentu saja ‘laris manis’.

Menariknya pada kesurupan Linda yang seolah dirasuki arwah almarhumah Vina dengan ekspresi dan mimik wajah yang ‘lucu’ menceritakan kejadian itu secara gamblang adanya penganiayaan dan perkosaan yang dialami Eky dan Vina oleh 11 orang pelaku.

Kesurupan wanita ini seperti umpan jitu yang langsung disambar tim penyidik kepolisian yang menangani kasus ini pada 2016 silam untuk kemudian dilakukan pengembangan.

Entah penyelidikan kala itu menemui jalan buntu atau karena tidak ada keterangan yang bisa dijadikan alas bukti sehingga munculah Aep, Dede dan Liga Akbar sebagai ‘peran pembantu’ yang kemudian posisinya menjadi saksi yang seakan mengetahui kronologis dari kejadian tersebut.

Seiring terus bergulirnya kasus Vina Cirebon hingga sekarang ini sepertinya ‘benang kusut’ mulai usang dan rapuh termakan usia 8 tahun sehinga satu persatu mulai terurai. Seiring pencabutan keterangan yang dilakukan Liga Akbar dan Dede yang merupakan partner Aep pada kesaksian di kasus Vina versi 2016.

Seperti yang diketahui secara umum melalui tayangan youtube channel Kang Dedi Mulyadi baru baru ini, Dede mendatangi Dedi Mulyadi kemudian menceritakan kejadian yang sesungguhnya bahwa kesaksiannya pada kasus Vina di tahun 2016 silam adalah bohong.

Kesaksiannya yang tertuang pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian di tahun 2016 silam itu kini dia bantah setegas tegasnya. Melalui tayangan youtube mantan Bupati Purwakarta itu Dede menjelaskan bahwa kesaksian yang pernah dia sampaikan pada penyidik kasus Vina merupakan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana. Dede mengaku hanya mengikuti arahan ‘skenario’ yang sudah disiapkan oleh Iptu Rudiana orangtua almarhum Eky.

Baik Dede maupun Liga Akbar keduanya sekarang telah menyangkal keterangan yang pernah mereka berikan ke pihak penyidik pada 2016 silam.

Lalu bagaimana dengan Aep?, apakah akan mengikuti jejak Liga Akbar dan Dede membantah kesaksiannya atau tetap bertahan pada pendiriannya.

Menurut pandangan penulis, kemungkinan besar Aep akan bertahan pada pendiriannya, dia tidak akan merubah kesaksiannya tersebut seperti Iptu Rudiana yang kini muncul ke publik melakukan ‘perlawanan’ melalui puluhan pengacaranya dengan melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Jabar atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.*** (bersambung…)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *