banner 728x250
HUKUM  

Warga Resah ! Pemuda Ini Edarkan Sabu, Tim Patroli Perintis Polres Langsa Gerak Cepat Amankan Tersangka

"Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Kondisi ini membuat warga merasa sangat resah," kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E., yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

banner 120x600
banner 468x60

Langsa, detikviral.com – Team Patroli Perintis Presisi Polres Langsa meringkus seorang pria berinisial YSA (45) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Langsa, Aceh.

YSA, warga Gampong (Desa) Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, diciduk saat tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krueng pada Jumat, 16 Agustus 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

banner 325x300

Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dari Tim Patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli, Bripka Ery Prasetyo. Tim yang sedang melakukan patroli rutin intensif menjelang Pilkada 2024, menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di taman yang menjadi pusat kekhawatiran warga.

“Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Kondisi ini membuat warga merasa sangat resah,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E., yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli langsung merespons dengan strategi yang matang. Dalam sekejap, mereka tiba di lokasi dan mulai melakukan penyisiran. Ketika mendekati lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan.

Merasa terpojok, kedua pemuda itu berusaha melarikan diri dengan meninggalkan alat hisap (bong) sabu. Namun, upaya mereka tak sepenuhnya berhasil, karena satu pelaku, YSA, berhasil dibekuk, sementara rekannya melarikan diri.

“Dari penggeledahan, tim kami menemukan 11 paket kecil berisi sabu, 5 paket kecil ganja, serta berbagai peralatan untuk mengisap sabu. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 405.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas AKP Dasril.

Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga memberikan angin segar bagi warga Kota Langsa yang telah lama merasa cemas dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Saat ini, YSA telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas terus memburu rekan YSA yang melarikan diri. Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi di Aceh.* (Mustafa)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *